Perkuat Kapasitas Tendik dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus UI

FISIP Universitas Indonesia (UI) Jakarta

JAKARTA, HARIANSORE.MY.ID - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) kembali menegaskan komitmen dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual melalui kegiatan Penguatan Kompetensi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi tenaga kependidikan perempuan. 

Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis (2/7/2026) di Gedung E FISIP UI, Depok, ini diikuti oleh 23 tenaga kependidikan perempuan dari berbagai unit kerja di lingkungan fakultas.

Program penguatan kompetensi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas tenaga kependidikan dalam mengenali, mencegah, serta merespons berbagai bentuk kekerasan seksual yang berpotensi terjadi di lingkungan kampus.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FISIP UI untuk memperkuat implementasi kebijakan PPKS sekaligus membangun budaya kampus yang menghormati martabat manusia, menjunjung kesetaraan, dan memberikan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.

Kegiatan ini menghadirkan Anna Margret Lumban Gaol, M.Sc. dan Dr. Camelia Pasandaran, M.Si., anggota Komite PPKS FISIP UI dari unsur dosen, sebagai narasumber. 

Dalam pemaparannya, keduanya mengulas kembali berbagai aspek penting terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, mulai dari pengenalan bentuk-bentuk kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, hingga prosedur penanganan yang berlaku di lingkungan Universitas Indonesia.

Selain penyampaian materi, peserta juga diajak terlibat aktif melalui diskusi interaktif dan studi kasus. Metode ini dirancang untuk mendorong peserta berpikir kritis dalam mengidentifikasi indikasi kekerasan seksual, memahami perspektif korban, serta menentukan langkah yang tepat sesuai dengan prosedur dan prinsip perlindungan yang berlaku.

Anna menekankan bahwa tenaga kependidikan memiliki posisi strategis dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. 

Menurutnya, interaksi yang intens dengan mahasiswa, dosen, maupun sesama tenaga kependidikan menjadikan mereka bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan responsif terhadap berbagai bentuk kekerasan.

“Peserta yang hadir pada hari ini merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kehadiran dan peran aktif tenaga kependidikan sangat penting untuk membangun budaya yang aman, saling menghormati, serta memastikan bahwa setiap indikasi kekerasan dapat dikenali dan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anna.

Ia juga menambahkan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur sivitas akademika. 

Karena itu, peningkatan kapasitas dan pemahaman bagi tenaga kependidikan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat sistem perlindungan di lingkungan kampus. (*)